Komisi pemilihan umum (KPU) membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id.
Cara mendaftar menjadi PPS Pemilu 2024, yakni:
Buka situs https://siakba.kpu.go.id dan buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password; Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan; Buka lagi situs https://siakba.kpu.go.id dan klik “Login”; ...