Berikut ini sejarah Kelurahan Semarapura Kangin
Kelurahan Semarapura Kangin pada awalnya bernama Kelurahan Klungkung Kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1984 di wilayah Kabupaten Klungkung terdapat enam Desa Administrasi yang dirubah statusnya menjadi pemerintah kelurahan namun belum memiliki batas wilayah yang jelas dan tidak memiliki wilayah kerja, yang penduduknya tersebar di wilayah Kelurahan lain.
Kemudian berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 197 Tahun 1991 Kelurahan Klungkung Kota berubah nama dan wilayah menjadi Kelurahan Semarapura Kangin dengan mewilayahi 2 Lingkungan yaitu :
Adapun yang menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Semarapura Kangin sebagai berikut :
Kelurahan Semarapura Kangin merupakan satu dari enam wilayah Kelurahan di Kabupaten Klungkung yang terletak di pusat ibukota Kabupaten Klungkung yaitu Kota Semarapura